Jakarta, Diary Kepri – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak ada pemekaran atau Daerah Otonom Baru (DOB), meski sudah banyak provinsi dan kabupaten/kota yang mengajukan usulan pemekaran.
“Tidak ada DOB, tidak ada DOB sementara di seluruh tanah air,” kata Jokowi kepada wartawan di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6).
Jokowi mengatakan saat ini sudah ada 300 wilayah diseluruh Indonesia yang mengajukan pemekaran, baik kabupaten/kota maupun provinsi. Namun ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemekaran.
Seperti diketahui pemekaran DOB terbaru terjadi di Papua dimana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 28 Tahun 2022 tanggal 8 Desember 2022 Presiden Joko Widodo telah menyetujui pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.
Sementara itu sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah menyetujui pemekaran Provinsi Papua, yaitu dengan membentuk DOB Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. Ketiga DOB tersebut diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, atas nama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Jumat (11/11/22).
Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, maka wilayah Provinsi Papua Selatan meliputi Kabupaten Merauke, Boven Digoel, Mappi dan Asmat. Adapun ibukota Provinsi Papua Selatan adalah Kabupaten Merauke.
Undang-undang Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah menyatakan bahwa wilayah Provinsi Papua Tengah terdiri dari Kabupaten Nabire, Puncak Jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiyai, Intan Jaya, dan Deiyai. Ibukota dari Provinsi Papua Tengah berkedudukan di Kabupaten Nabire.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan menyatakan bahwa ibukota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya dan wilayahnya mencakup Kabupaten Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, Yalimo, Lanny Jaya, dan Nduga. Ibukota Papua Pegunungan terletak di Kota Wamena, dengan pusat pemerintahan di Kabupaten Jayawijaya.(ai)