MEDAN | diarykepri.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap dua orang dengan inisial R dan Y yang diduga sebagai pelaku pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo pada Kamis (27/6/2024) pukul 03.40 WIB.
“Pelaku yang ditangkap bertindak sebagai eksekutor,” kata Kepala Polda Sumatera Utara Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Setya Imam Effendi saat merilis kasus tersebut di Karo, Sumatera Utara, Senin (08/07/2024).
Agung melanjutkan para pelaku ditangkap dari rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada disekitar lokasi kejadian. Dari hasil rekaman CCTV tersebut terlihat adanya pergerakan mereka ke lokasi rumah korban.
Kemudian para pelaku tersebut terlihat mengamati dan memantau, lalu melakukan eksekusi dengan membakar dinding rumah memakai campuran bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar pada Kamis (27/06/2024) dini hari.
“Titik-titik abu yang kami periksa sesuai apa yang disampaikan pelaku, bahwa dia menyemprot, menyiramkan campuran antara solar dan pertalite ke dinding di depan maupun samping searah kamar korban kemudian dibakar,” jelas Agung.
Dalam fakta ini, menurut Agung, dapat disimpulkan tindakan tersebut merupakan kejahatan dan aparat kepolisian terus menguatkan pembuktian.
“Hari ini kami tangkap eksekutornya dan kami terus bekerja mencari siapa yang terlibat kasus ini, tentu proses ini dilakukan,” kata Agung.
Kapolda mengatakan dua pelaku dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan atau banjir, diancam: dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. Saat ini penyidik terus menguatkan pasal lainnya terkait pembakaran tersebut.
Dalam kejadian itu, Polda Sumatera Utara telah menyita barang bukti berupa selimut, dua botol minuman yang berisi sisa BBM, dan CCTV yang sudah mengarah kepada para pelaku.
“Terkait motif, tentu kami gali apa yang nanti disampaikan pelaku. Kami buktikan fakta ini masih bekerja, pekerjaan ini belum selesai,” tutur Kapolda yang naik pangkat sejak Sabtu (29/6/2024).
Sebagaimana diketahui, wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu (47) dan beberapa anggota keluargannya meninggal dunia usai rumah yang mereka tempati di Tanah Karo, Provinsi Sumatera Utara terbakar pada Kamis (27/6/2024) pukul 03.40 WIB.
Rico bersama istri Efprida Br ginting (48) , anak Sudiinveseti Pasaribu (12), serta cucunya, Lowi Situngkir (3) tewas terpanggang. Kebakaran rumah yang menewaskan Sempurna beserta tiga anggota keluarganya itu ditengarai terkait pemberitaan kasus perjudian.(ai)