TANJUNGPINANG | diarykepri.com – Cokky Wijaya Saputra, SH dilantik sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan wilayah Kota Tanjungpinang di Gedung Daerah Tanjungpinang oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H Ansar Ahmad pada Jumat (26/7/2024) pagi.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad selaku Ketua Dewan Kawasan (DK) Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan dan Karimun mengucapkan selamat kepada Kepala BP Kawasan Tanjungpinang yang dilantik.
“Semoga dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dan mampu menjadikan BP Kawasan Tanjungpinang salah satu andalan dalam upaya percepatan ekonomi Kepri,” harap Ansar.
Selain itu kata Ansar, pelantikan Ketua BP Kawasan Bintan wilayah Tanjungpinang ini merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi dalam rangka pengoptimalan BP Kawasan Bintan wilayah Tanjungpinang.
Menurut Gubernur, FTZ Bintan wilayah Kota Tanjungpinang yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2007. Diterbitkannya PP ini untuk percepatan pengembangan investasi karena pemerintah pusat menginginkan Kepri sebagai salah satu lumbung kontributor untuk pengembangan ekonomi wilayah.
“Letak strategis dan posisinya menjadikan Provinsi Kepri memiliki kekhususan dalam pengelolaan ekonomi khusus pada beberapa kawasan baik itu kawasan ekonomi khusus Batam, Bintan dan Karimun,” kata Ansar.
Sehingga dengan keberadaan BP Kawasan ini kata Gubernur dapat memberikan multiplier effect dalam upaya peningkatan ekonomi Kepri. “Semoga dengan pemimpin yang baru dilantik ini akan mampu mengembangkan kawasan ekonomi baru yang ada di wilayah kota Tanjungpinang,” harap Gubernur.
Gubernur yakin dengan berkembangnya BP Kawasan Tanjungpinang maka akan dapat menarik banyak investasi di Provinsi Kepri sebagai upaya penguatan BP Kawasan Tanjungpinang.
“Saya minta kepala BP Bintan wilayah Tanjungpinang yang baru agar bisa melakukan konsolidasi internal dengan baik. Acuan kerjanya adalah PP 41, karena di sana ada rencana induk pengembangannya. Ada beberapa item strategis yang harus saudara dalami dan kembangkan,” tandas Ansar.
Terlihat hadir dalam acara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Dr. Iman Wijaya yang juga orangtua Cokky Wijaya Saputra, anggota DPRD Kepri Teddy Jun Askara, penjabat Walikota Tanjungpinang Andri Rizal, Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith serta para pengusaha dan mitra kerja BP Tanjungpinang Bintan.
Usai pelantikan, tamu undangan yang hadir memberikan ucapan selamat kepada Cokky Wijaya Saputra atas pelantikannya sebagai Kepala BP Bintan wilayah Kota Tanjungpinang.
Sekilas Cokky Wijaya Saputra
Dari berbagai sumber yang berhasil dirangkum diarykepricom, Cokky Wijaya Saputra lahir di Jakarta dan beragama Islam. Menyelesaikan pendidikan di SMA Islam Al-Azhar BSD tahun 2010. Kemudian melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Airlangga jurusan Ilmu Hukum dan tamat pada tahun 2016.
Cokky memiliki satu orang anak bernama Sutan Zayden Adhyaksa Wijaya dari isterinya bernama dr. Inneke Fitri Delvi, seorang dokter umum yang bertugas di klinik Kejaksaan Tinggi Kepri dan Klinik Bintan Medical Centre Tanjungpinang.
Pada tahun 2021 sampai 2023, Cokky Wijaya Saputra diangkat sebagai Wakil Direktur di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pelabuhan Kepri (Perseroda), milik Pemprov Kepri.
Cokky Wijaya Saputra sempat menjadi kader Partai Golkar Kabupaten Bintan dan mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif DPRD Bintan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Bintan Timur..
Namun diputuskan KPU Bintan tidak memenuhi syarat melalui rapat pleno berdasarkan tanggapan masyarakat atas Daftar CAlon Sementara (DCS) bakal caleg DPRD Kabupaten Bintan di Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU Bintan, Chokky tidak memenuhi syarat karena pada saat pendaftaran bakal caleg DPRD Kabupaten Bintan Dapil 3, yang bersangkutan masih berstatus sebagai pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Kepri.
Namun Ketua DPD Golkar Bintan, Fiven Sumanti membantah hal itu. Menurutnya, Bacaleg DPRD Bintan asal Partai Golkar atas nama Cokky Wijaya Saputra telah berhenti dari institusinya masing-masing. Fiven mengatakan, berkas Cokky, telah dimuat ke sistem informasi pencalonan (silon) KPU RI dalam tahap klarifikasi partai politik (parpol) mulai tanggal 1-7 September 2023.
Saat pileg dilaksanakan, Cokky Wijaya Saputra hanya memperoleh 795 suara. Berada dibawah caleg Aisyah dengan 2.494 suara.dan Muhammad Wahyu Nugraha dengan jumlah 1.807 suara. Sehingga Cokky gagal melenggang ke Gedung DPRD Bintan di Bintan Buyu.
Dalam berorganisasi, Cokky diketahui memegang beberapa jabatan. Saat ini Cokky tercatat sebagai Kepala Bidang Mobilitas di Ikatan Motor Indonesia Kepulauan Riau periode 2022-2027. Kemudian, menjabat sebagai Ketua Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Bintan periode 2023-2028.
Selain itu Cokky juga tercatat sebagai Bagian Legal DPC Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Provinsi Kepri dan bendahara di Karang Taruna (Katar) Provinsi Kepri. Cokky juga menjabat sebagai Ketua Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Kota Tanjungpinang dan Ketua Bidang Pemuda, Mahasiswa, Pelajar, Siswa Dan Olahraga Pengurus Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Tanjungpinang periode 2019 – 2023.(ai)