TANJUNGPINANG | diarykepri.com – Akhirnya setelah melalui perjuangan yang pancang dan cukup melelahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau menyetujui pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Kepri melalui sidang paripurnanya pada Senin (15/07/2024).
Sekretaris Daerah Pemprov Kepri Adi Prihantara mewakili Gubernur Kepri H Ansar Ahmad hadir dalam rapat paripurna DPRD Kepri dengan agenda mendengarkan Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Energi Kepri.
Dalam paripurna yang di pimpin Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan ini, seluruh fraksi di DPRD Kepri menyatakan setuju dengan adanya Ranperda Pendirian Perseroda Energi Kepri ini.
Ketua Fraksi PDI-Pejuangan DPRD Kepri H Lis Darmansyah dalam pandangan fraksinya mengatakan, PDIP setuju dengan Ranperda Pendirian Perseroda Energi Kepri ini.
“Dengan adanya perusahaan perseroan daerah atau BUMD Energi Kepri ini diharapkan akan mampu mengelola sumber daya energi yang dimiliki Kepri menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), ” ujar mantan Walikota Tanjungpinang ini.
Tak hanya itu, Lis Darmansyah juga mengharapkan dengan adanya Ranperda pendirian Perseroda Energi Kepri ini mampu menjadi wadah dalam mengelola sumber energi yang dimiliki Kepri baik itu sumber migas maupun non-migas.
“Namun tetap, keberadaan Perusahaan Perseroan Daerah energi Kepri ini harus di kelola oleh organisasi dan di isi SDM yang efektif dan profesional dibidangnya agar mampu membawa Perseroan Daerah ini ke arah yang lebih baik dan mampu menghasilkan deviden yang diharapkan,” tandas alumni SMAN 2 Tanjungpinang ini.
Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai Keasdilan Sejahtera (PKS) DPRD Kepri Wahyu Wahyudin juga mengatakan Fraksi PKS menyetujui ranperda pendirian Perseroda Energi Kepri ini. Namun, keberadaan Perseroda Energi Kepri ini harus mampu menjadi perusahaan yang baik, transparan dan profesional.
“Kami mendukung adanya ranperda ini ini untuk mendukung pengelolaan energi yang ada di Kepri,” ujar Ketua Komisi II ini.
Baca Juga : Tinggal Dua Tahap Lagi Kepri Bakal Terima Participating Interes 10% Blok NWN
Dukungan serupa juga ditunjukkan seluruh fraksi yang ada di DPRD Kepri. juru bicara Fraksi Golkar Mustamin Bakri, juru bicara Fraksi Nasdem Bobby Jayanto, juru bicara Fraksi Gerindra Muhaimin Ahmad Nasution dan Yudi Kurnain jura bicara Fraksi Harapan mengatakan menerima dan menyetujui ranperda pendirian Perseroda Energi Kepri ini.
Fraksi Harapan melalui juru bicanranya Yudi Kurnain mengungkapkan harapan agar Perseroda Energi Kepri memiliki suatu tata kelola yang baik, yang dapat menjamin kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri dengan pertimbangan bahwa energi merupakan kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya Ranperda ini tambah Yudi maka Fraksi Harapan berharap Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Energi Kepri ini dapat lebih cepat mengembangkan pelayanan usaha bidang energi kepada masayarakat sehingga kebutuhan masyarakat akan energi dapat terpenuhi baik saat ini maupun di masa yang akan datang.
“Kami juga menyarankan supaya kedepannya Perseroda Energi Kepri memiliki manajemen yang profesional dalam pengelolaan energi, sehingga target investasi bisa tercapai secara optimal agar dapat membantu menopang PAD Provinsi Kepulauan Riau.” ucap Yudi Kurnain
Sedangkan kepada Pemprov Kepri, Fraksi Harapan tambah mantan caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Daerah Pemilihan IV Jawa Timur, Kota Jember dan Lumajang ini meminta untuk menindaklanjuti rekomendasi ataupun catatan-catatan yang diberikan oleh fraksi-fraksi dalam rangka usaha bersama untuk peningkatan kinerja pemerintah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
“Akhirnya dalam kesempatan ini, kami Fraksi Harapan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kepulauan Riau tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri untuk dijadikan dan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kepulauan Riau. Dengan tetap memperhatikan tata kelola yang sesuai dengan azas-azas umum pemerintahan yang baik guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.”tutup mantan Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam ini.
Penyertaan Modal
Selain membahas Ranperda Pendirian BUMD Energi Kepri, kegiatan DPRD hari itu juga penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Ranperda Penyetaraan Modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri. Seluruh Fraksi di DPRD Kepri sepakat untuk menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda dan segera melaksanakan tahapan-tahapan selanjutnya.
Salah satu pasal dalam Ranperda tersebut terkait besaran Modal Dasar perusahaan yang akan dipersiapkan oleh Pemprov Kepri sebesar Rp 20 Miliar. Dan akan digelontorkan secara bertahap untuk operasional perusahaan sebesar Rp 5 miliar yang akan dialokasikan pada APBD Tahun 2025 mendatang.
Sebelumnya, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad mengatakan bahwa Ranperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Energi Kepri ini bertujuan meningkatkan PAD Kepri melalui pengelolaan migas Kepri.
“Dengan terkelolanya migas Kepri ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah serta menyediakan barang dan/atau jasa berkualitas untuk memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ansar.(ai)