JAKARTA (diarykepri.com) – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, Short Visa atau visa kunjungan jangka pendek untuk wisatawan mancanegara (wisman) ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan segera diumumkan.
“Yang akan segera diumumkan ini adalah short visa, yang tujuh hari di Kepri,” kata Menparekraf saat ditemui Kompas.com di Jakarta Pusat, Senin (24/6).
Dari portal imigrasi.go.id menyebutkan, jenis visa di Indonesia terdiri dari Kunjungan Satu Kali Perjalanan (Single entry) dan Visa Tinggal Terbatas. Kegiatan bagi Visa Satu Kali Perjalanan (Single entry) untuk kegiatan wisata, melakukan pekerjaan darurat, pembicaraan bisnis, melakukan pembelian barang, tenaga bantuan.
Berikutnya dukungan media dan pangan, tugas pemerintahan, bergabung dengan alat angkut yg berada di wilayah Indonesia, kunjungan dalam rangka pengembangan industri marina (yachters), tugas pemerintah dalam rangka pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20 atau sidang International Inter-Parliamentary Union (IPU) ke – 144 dan alasan kemanusian.
Sedangkan dalam rilisnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri menyebutkan Jumlah wisman yang datang atau berkunjung sampai dengan April tahun ini sebanyak 480.225 jiwa. Dimana Kota Batam mencatatkan jumlah kunjungan wisman tertinggi sebesar 375.438 jiwa. Diikuti Kabupaten Bintan sebesar 64.707 jiwa dan Kota Tanjungpinang sebagai ibukota Provinsi Kepri sebesar 16.206 jiwa.
Jumlah wisman terbesar berasal dari negara Singapura dengan jumlah sebanyak 234.832 jiwa, Malaysia 64.048 jiwa, Tiongkok 25.338 jiwa, India 18.062 jiwa, Philipina 9.677 jiwa dan lain-lain sebesar 128.628 jiwa.(ai)