TANJUNGUBAN | diarykepri.com – Kepala Kelurahan Tanjunguban Selatan mengundang sejumlah warga Perumahan Alamanda RT 03/ RW 03, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan untuk membahas permohonan portal dan pembuatan polisi tidur atau tanggul pengaman jalan (speed hump) di sepanjang jalan perumahan warga.
Acara rapat tindak lanjut tersebut dilaksanakan di balai pertemuan Kantor Lurah Tanjunguban Selatan pada Rabu (10/07/2024).
Lurah Tanjunguban Selatan yang diwakili Sekretaris Kecamatan Rusli mengatakan, rapat membahas surat jawaban Dinas Perhubungan Kabupaten menjawab surat permohonan Lurah Tanjunguban Selatan.
“Dinas Perhubungan Bintan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas sudah melakukan peninjauan polisi tidur di Perum Alamanda pada tanggal 3 Juli lalu,” ungkap Rusli. Dari hasil peninjauan di lapangan didapatkan beberapa data seperti tinggi speed hump = ± 12 cm, lebar speed hump = ± 72 cm, jarak antara Speed Hump = ± 50 Meter dan jarak speed hump ke persimpangan = ± 45 meter.
Berkaitan dengan temuan itu, pihak Kelurahan Tanjung Uban Selatan kata Rusli dapat memasang polisi tidur dengan memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. Sedangkan terkait permintaan pemasangan portal, menurut Seklur akan disampaikan kepada pimpinannya untuk ditindaklanjuti.
“Salah satunya aturan, alat pembatas kecepatan berupa speed hump dipasang pada jalan lokal dan jalan lingkungan sesuai dengan status jalan yang memiliki kecepatan operasional kurang dari 20 km/jam,” ujar Rusli.
Ditemui terpisah, Ketua RT 03/RW 03 M. Novriandi mengatakan,pembangun polisi tidur di lokasi perumahan mereka merupakan inisiatif dari warga. Menurut dia, warga kesal dengan dijadikannya jalan perumahan mereka oleh kenderaan-kenderaan besar angkutan barang atau ekspedisi dari Batam ke Tanjungpinang.
“Kenderaan-kenderaan lori yang melalui jalan perumahan kami, semuanya overload sehingga sangat menganggu warga yang tinggal disini,” ungap Novri. Kenderaan-kenderaan besar tersebut kata Novri akan lalu lalang dengan muatan yang mulai beraktifitas dari dini hari, menjelang subuh hingga malam hari.
Ketika kenderaan itu, melalui jalan perumahan mereka, getaran-getaran sangat dirasakan oleh masyarakat sehingga masyarakat mengadukan hal itu kepada RT dan melanjutkan ke kelurahan. Selain itu, warga juga berencana untuk memasang portal di pintu masuk dan keluar perumahan.
“Kami berharap, Bapak Bupati Roby Kurniawan dapat mendengarkan aspirasi kami, agar Perum Alamanda ini dapat segera dipasang portal guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap rumah-rumah yang ada disini,” tandas Novri.(mc)